Sabtu, 02 November 2013

fungsi uang

Posted by : Boma RinaldySaturday, December 10, 2011

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6SD3zMfbEkw8iOrNbg7LAXHLRAWH8cXsv6XfZgkE3pCJKJfvJ2s2U5yh6LUxoCl6-TO5y9CTE9mgfwBFWnS8qCmr9-uv1KyJkid7O3XkFr8Hva9ARiI6g50Bu1Pc6KUK4LDiPPuTAveQ/s320/Sejarah+Uang+Boma-internet.jpg
UANG
1.       Sejarah Munculnya Uang
a.      Masa sebelum barter
Pada zaman purba, atau pada masyarakat yang masih sangat sederhana, orang belum bisa menggunakan uang. Perdagangan dilakukan dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang. Cara ini bisa berlangsung selama tukar menukar masih terbatas pada beberapa jenis barang saja.
b.      Masa barter
Pada masa ini untuk memenuhi kebutuhan, orang/kelompok orang sudah membutuhkan pihak lain/dihasilkan oleh pihak lain, karena jumlah orang sudah semakin meningkat dan bertambah, maka munculah pertukaran barang, karena pada masa ini orang belum mengenal produksi barang.
                Syarat utama terjadinya barter adalah, bahwa orang yang akan saling tukar barang, mereka saling membutuhkan.
Kesulitan Barter :
1.       Sulit enemukan barang untuk kebutuhan yang mendesak
2.       Sulit menentukan perbandingan barang yang ditukarkan
3.       Sulit memenuhi kebutuhan yang bermacam-macam

c.       Masa Uang Barang
Pada masa ini, orang sudah mulai berfikir barang perantara sebagai alat pertukaran, maka dicarilah jenis barang yang dapat mempermudah pertukaran, sebagai syarat, sebagai alat perantara pertukan barang/uang barang adalah :
1.       Barang tersebut dapat diterima dan dibutuhkan semua orang
2.       Barang tersebut dapat ditukarkan kepada siapa saja
3.       Mempunyai nilai tinggi
4.       Tahan lama
Kesulitan uang barang :
1.       Sukar disimpan
2.       Sukar dibawa keana-mana
3.       Sukar dibagi menjadi bagian yang lebih kecil
4.       Kebanyakan uang barang tidak tahan lama
5.       Nilai uang barang tidak tetap
Jenis barang yang pernah digunakan sebagai alat uang barang antara lain : kulit hewan, hewan, batu-batuan berharga, kulit pohon, logam.
d.      Masa Uang
Peradaban yang semakin maju, mengakibatkan kebutuhan yang semakin banyak dan bertambah pula, hal tersebut mendorong manusia untuk alat perantara pertukaran yang mudah, praktis, dan mempunyai nilai, maka dikembangkanlah jenisuang.
Suatu barang berfungsi sebagai mata uang, apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
1.       Dapat diterima oleh siapapun
2.       Tahan lama
3.       Mudah disimpan
4.       Mudah dibawa kemana-mana
5.       Dapat dibagi menjadi bagian yang lebih kecil dengan tidak mengurangi nilainya
6.       Jumlahnya terbatas
7.       Nilai uang tetap
Jenis barang yang paling memenuhi syarat tersebut di atas adalah logam terutama emas dan perak, karena awalnya kertas belum ditemukan, maka jenis uang logamlah yang pertama kali ada.
Jenis uang yang pernah ada di Indonesia :
1.       Mata uang kampua (boda), berasal dari Sulawesi berwujud tenunan
2.       Mata uang tembaga, pernah beredar di Banjarmasin
3.       Mata uang krisnala terbuat dari emas dan tembaga, beredar pada masa kerajaan Jenggala
4.       Sebelum tahun 1946 Javasche Bank yang didirikan oleh bank Sirkulasi Belanda mengeluarkan gulden
5.       Uang Jepang
6.       Setelah tahun 1946 pernah beredar ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) dan terakhir jenis uang Rupiah sapai saat ini.

 2.
       Pengertian Uang
Menurut ensiklopedi Indonesia uang adalah segala sesatu yang biasanya digunakan dan diteria umum sebagai alat penukar atau standar pengukuran niali.
        Berdasarkan syarat uang dan pengertian menurut ensiklopedi Indonesia, dapat disimpulkan bahwa uang adalah suatu benda yang mempunyai ciri-ciri tertentu yang dapat mempermudah pertukaran dan berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah.
        Pengertian sah di sini adalah bahwa keberadaan uang tersebut dijamin oleh pemerintah dan dilindungi oleh undang-undang negara.
3.
       Motif Masyarakat Membutuhkan Uang

a.       Motif transaksi, dalam memenuhi kebutuhanya manusia meerlukan uang untuk mendapat barang yang diinginkan.
b.      Motif berjaga-jaga, bagi yang berpenghasilan lebih sebagian pendapatannya disisihkan untuk disimpan/ditabung, guna keperluan yang akan datang atau untuk keperluan yang mendesak.
c.       Motif spekulasi, ini terjadi karena seseorang ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar dalam situasi tertentu.
4.       Fungsi Uang
a.      Fungsi Asli
1.       Sebagai alat tukar menukar
2.       Sebagai alat satuan hitung
b.      Fungsi  Turunan
1.       Sebagai alat pembayaran
2.       Sebagai alat penunjuk harga
3.       Sebagai alat penyimpan/menabung
4.       Sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
5.       Sebagai alat pemindah dan pembentuk kekayaan
6.       Sebagai alat pencipta lapangan pekerjaan
7.       Sebagai alat standar pembayaran hutang
8.       Sebagai komoditas perdagangan

5.       Jenis Unag
a.      Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang beredar sehari-hari sebagai alat pembayaran yang syah dan wajib diterima oleh semua masyarakat.
Uang kartal terdiri dari uang logam (emas, perak, alumunium) dan uang kertas
b.   Uang giral
Uang giral adalah uang yang berbentuk saldo rekening di bank milik nasabah, yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Cara pembayaran dapat menggunakan cek, giro, telegraphic transfer, travel chek (cek dengan perjanjian), dalam melakuakn pembayaran dengan uang giral ini seseorang boleh menolak. Syarat utama uang giral adalah seseorang harus mempunyai tabungan/simpanan di bank.

6.       Nilai Uang
a.      Ditinjau dari pembuatanya
1.       Nilai intrinsik
Nilai intrinsik adalah nilai uang berdasarkan bahan-bahan pembuatan uang.
2.       Nilai nominal
Nilai nominal adalah nilai yang tertera/tertuis pada setiap mata uang yang bersangkutan.
Dari kedua pengertian nilai uang tersebut diatas munculah istilah-istilah sebagai berikut :
Ø  Fisudier money yaitu uang yang memiliki nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsiknya.
Contoh : jenis uang kertas, maka uang kertas disebut juga uang kepercayaan (fiduciary)
Alasan mengapa masyarakat mau menerima kertas :
·         Pemerintah mau menerima dan menggunakanya
·         Memiliki daya beli
·         Dilindungi dengan undang-undang
Ø  Full bodied money, yaitu uang yang memiliki nominal sama dengan intrinsiknya
Contoh : jenis uang logam

b.      Ditinjau dari penggunaannya
1.       Nilai internal
Nilai internal uang adalah kemampuan suatu uang apabila ditukarkan dengan sejumlah barang.
2.       Nilai eksternal
Nilai eksternal uang adalah perbandingan nilai mata uang dalam negeri dengan nilai mata uang negara lain.
7.       Fluktuasi Nilai Mata Uang
a.      Inflansi
Inflansi adalah keadaan dimana nilai mata uang merosot dibandingkan dengan harga barang karena banyaknya uang yang beredar sehingga berakibat harga barang menjadi mahal.
Ciri-cirinya :
·         Harga barang naik
·         Gaji atau upah naik
·         Jumlah uang yang beredar bertambah
·         Penawaran tenaga kerja melebihi permintaan
·         Banyak terjadi pengangguran
·         Susah mencari lapangan pekerjaan
b.      Deflasi
Deflasi yaitu merosotnya harga barang karena terjadi peningkatan nilai mata uang atau menguatnya nilai mata uang dalam negeri.
Hal-hal yang menyebabkan deflasi :
·         Uang yang beredar sedikit/kurang
·         Harga barang mengalami penurunan
·         Nilai mata uang dalam negeri menguat
c.       Devaluasi
Devaluasi adalah dengan sengaja menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap valuta asing.
d.      Apresiasi
Apresiasi adalah keadaan meningkatnya nilai mata uang dalam negeri sampai pada presentase yang ditetapkan dari semula tanpa disengaja.
e.       Depresiasi
Depresiasi adalah merosotnya mata uang di dalam negeri secara tidak sengaja.
f.        Hot money
Hot money adalah suatu negara terlalu banyak uang (modal) tetapi uang tersebut berada di suatu negara yang tidak produktif, maka perlu ke negara lain yang lebih menguntungkan.

8.       Nilai Tukar Mata Uang Asing terhadap Mata Uang Dalam Negeri
Nilai tukar mata uang suatu negara dibandingkan dengan nilai mata uang negara lain disebut kurs. Sejak adanya gerakan reformasi nilai mata uang Indonesia mengalami fluktuasi yang sangat tajam. Sebelum tahun 1998 nilai mata uang Indonesia berkisar 1$ = Rp. 2.500,- sekarang ini berkisar + 1$ = Rp. 9.000,- (sudah dipatok dalam APBN). Hal ini disebabkan karena :
·         Inflansi yang tajam
·         Devaluasi
·         Keadaan politik yang tidak stabil
Berikut adalah beberapa contoh nama mata uang asing negara-negara di dunia :
NO
NAMA NEGARA
MATA UANG
NO
NAMA NEGARA
MATA UANG
1
Aljazair
Dinar
11
Jerman
Deuts Mark
2
Argentina
Peso
12
Jepang
Yen
3
Amerika
US Dollar
13
Korea Selatan
Won
4
Arab Saudi
Riyal
14
Kamboja
Real
5
Belanda
Golden
15
Malaysia
Ringgit
6
Brazil
Cruzeiro
16
Portugal
Escudo
7
Fhilifina
Peso
17
Prancis
Franch
8
Inggris
Poundsterling
18
Singapura
Dollar Sin
9
Italia
Lira
19
Thailand
Bath
10
India
Rupe
20
Uni Eropa
EURO


Materi Pelajaran IPS Kelas IX Smt. 1

UANG

http://anindyaditakhoirina.files.wordpress.com/2011/04/images1.jpg?w=640
Arti Definisi / Pengertian Uang
Uang adalah sesuatu yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan transaksi pembayaran ekonomi di mana sesuatu yang dijadikan sebagai uang diterima, dipercaya dan disukai oleh masyarakat atau orang-orang yang melakukan transaksi ekonomi. 
Uang Di Masa Lalu
Uang pada jaman sekarang berbeda dengan zaman dulu. Sebelum uang ditemukan manusia menggunakan sistem barter atau sistem pertukaran antara barang atau jasa dengan barang atau jasa lainnya. Akibat sulitnya untuk menemukan kesamaan keinginan dalam pertukaran barang dengan sistem barter maka dipergunakanlah uang sebagai alat pembayaran yang sah dan diterima dengan suka rela.
Pada zaman dahulu kala wang tidak seperti pada saat sekarang yang berbentuk koin dan kertas. Dulu orang sempat menggunakan kerang, garam, dan lain sebagainya dalam melakukan transaksi ekonominya. Pada masa sekarang uang umumnya dapat berupa uang kertas dan uang logam serta sesuatu yang dianggap setara dengan uang seperti cek, giro, surat berharga, dan sebagainya.
Sejarah Uang
Pada jaman dahulu, jual beli dilakukan dengan sistem barter. Barter adalah perdagangan yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang, setelah barter orang mulai menggunakan alat pembayaran yang disepakati.
Sebelum menggunakan uang, orang menggunakan barang yang tertentu sebagai alat pembayaran, misalnya kulit kerang, mutiara, batu permata, tembaga, emas, perak , manik-manik, dan gigi binatang.
Pada zaman modern uang digunakan sebagai alat pembayaran. dengan menggunakan uang, manusia berusaha memenuhi kebutuhannya.
Jenis-Jenis Uang
Jenis-Jenis uang di bagi menjadi dua yaitu:
• Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia.
Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
• Uang Giral
Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.
Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.
Fungsi Uang
http://anindyaditakhoirina.files.wordpress.com/2011/04/fungsi-uang2.jpg?w=640
a. Fungsi Asli
Fungsi asli disebut juga fungsi primer uang. Berdasarkan fungsi asli ini uang berperan sebagai alat tukar dan alat satuan hitung.
1) Alat Tukar (Medium of Exchange)
Uang dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran. Agar uang dapat berfungsi dengan baik, diperlukan kepercayaan masyarakat yang bersedia untuk menerimanya. Sebagai alat tukar, uang memungkinkan seluruh transaksi dapat dilakukan dengan mudah.
2) Sebagai Alat Satuan Hitung (Unit of Count)
Satuan hitung diperlukan untuk menentukan harga suatu barang. Dengan demikian, orang dapat melihat besarnya uang yang harus dibayarkan guna memperoleh suatu barang atau jasa. Dengan adanya satuan hitung ini kita pun dapat melakukan perbandingan harga suatu barang terhadap barang yang lain.
b. Fungsi Turunan
Berdasarkan fungsi turunan, uang memiliki fungsi sebagai berikut.
1) Alat Pembayaran yang Sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
2) Alat Penimbun Kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
3) Alat Pemindah Kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
4) Standar Pencicilan Utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
5) Alat pendorong Kegiatan Ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
Mengelola Uang Berdasarkan Fungsinya
http://anindyaditakhoirina.files.wordpress.com/2011/04/fungsi11.png?w=640
Dalam teori ekonomi, uang memiliki tiga fungsi yaitu sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange), sebagai Penyimpan Nilai (Store of Value) dan sebagai Satuan Perhitungan/Timbangan (Unit of Account).
Ketiga fungsi ini seharusnya melekat pada uang yang kita gunakan, namun penggunaan uang kertas justru tidak dapat memenuhi ketiga fungsi tersebut sekaligus.
Uang kertas hanya berfungsi secara optimal sebagai Alat Tukar atau Medium of Exchange. Sebagai Store of Value, nilainya tergerus oleh inflasi dari waktu ke waktu. Karena nilainya yang terus menurun ini maka uang kertas juga tidak bisa secara konsisten dipakai sebagai Unit of Account.
Kalau Anda memiliki rumah yang Anda beli 10 tahun lalu senilai Rp 400 juta; tanpa renovasi sekalipun sekarang nilainya diatas Rp 1 Milyar – maka dalam mata uang Rupiah seolah anda untung 150%; benarkah Anda untung ? darimana untungnya ? lha wong rumahnya ya tetap itu-itunya. Keuntungan semu ini terjadi karena bias Unit of Account yang Anda gunakan yaitu Rupiah.
Uang Emas/Dinar atau Perak/Dirham yang sebenarnya sepanjang sejarah ribuan tahun bisa memerankan tiga fungsi uang tersebut secara sempurna.
Namun karena rezim pemerintahan dunia 85 tahun terakhir hanya menggunakan uang kertas – dan bahkan 27 tahun terakhir melalui IMF melarang penggunaan emas sebagai referensi mata uang; maka Emas/Dinar dan Perak/Dirham belum bisa kita fungsikan sebagai uang dalam pengertian Alat Tukar atau Medium of Exchange secara optimal. 
Dalam hal uang, kita yang hidup di zaman ini menghadapi situasi dilematis. Uang kita yang resmi yaitu Rupiah, Dollar dlsb. dapat secara efektif kita gunakan sebagai alat tukar saat ini, namun uang kertas ini tidak dapat memerankan fungsi Store of Value dan Unit of Account. Uang kertas hanya secara efektif memerankan 1 dari tiga fungsi uang.
Di sisi lain kita juga memiliki uang Dinar dan Dirham yang sudah terbukti efektif memerankan ketiga fungsinya; namun secara legal tidak diakui sebagai Alat Tukar atau Medium of Exchange. Praktis Dinar dan Dirham baru bisa memerankan 2 dari tiga fungsi uang.
Lantas mana yang kita gunakan ?. Tergantung kebutuhan kita !.
Komposisi uang kertas dan Dinar Anda tergantung berapa banyak yang Anda butuhkan sebagai Alat Tukar dan berapa banyak pula yang dibutuhkan sebagai Store of Value.
Prinsip sederhananya seperti yang terlihat di grafik terbut diatas, semakin dekat penggunaan uang Anda – semakin besar fungsi Medium of Exchange berperan. Semakin jauh penggunaannya, semkin besar fungsi Store of Value-nya yang dibutuhkan.
Untuk jual beli saat ini, kita membutuhkan uang kertas – maka tidak dianjurkan untuk menukar uang kertas ini dengan Dinar – apabila uang tersebut akan Anda butuhkan dalam waktu dekat.
Sebaliknya untuk kebutuhan Anda jangka panjang seperti biaya masuk perguruan tinggi anak-anak, biaya pemeliharaan kesehatan hari tua, biaya pergi haji dlsb. Anda membutuhkan uang yang berfungsi efektif sebagai Store of Value – Dinar-lah jawaban praktisnya.
Sebenarnya ada jawaban lain yang lebih baik; uang Anda tidak hanya efektif sebagi Store of Value tetapi juga menjadi Growing Assets – apabila Anda dapat berinvestasi di sector riil secara baik. Dalam hal ini ‘uang’ jangka panjang Anda dapat berupa pohon jati yang terus tumbuh, anak-anak sapi yang terus membesar, ayam dan itik yang semakin banyak, kebun-kebun yang semakin menghijau 
Berikut ini adalah Daftar Mata Uang di Dunia :
Abbesinia : Dollar Afghanistan : Afgani
Afrika Selatan : Rand Afrika Tengah : Franc
Albania : Lek Aliazair : Dinar
Amerika Serikat : Dollar Angola : Kwanza
Argentina : Peso Australia : Dollar
Austria : Shilling Bangladesh : Taha
Belanda : Gulden Belgia : Franc
Bolivia : Boliviarnus Brazil : Cruzeiro
Brunei Darussalam : Dollar Bulgaria : Lev
Canada : Dollar Cekoslovakia : Koruna
Ceylon : Rupee Chad : Franc
Chili : Peso Cina : Yuan
Denmark : Krone Dominika : Peso
EI Salvador : Kolon Emirat Arab : Dirham
Equador : Sucrve Ethiopia : Birr
Filipina : Peso Finlandia : Markka
Ghana : Cedi Guatemala : Queizal
Haiti : Courde Honduras : Lempira
Hongaria : Forint Hongkong : Dollar
India : Rupee Indonesia : Rupiah
Inggris : Pound Sterling Irak : Dinar
Iran : Real Irlandia : Pound
Islandia : Krona Italia : Lire
Jamaika : Dollar Jepang : Yen
Jerman : Deutsche Mark Kamboja : Riel
Kamerun : Franc Kenya : Shilling
Kolumbia : Peso Kongo : Franc
Korea Selatan. : Won Korea utara : Won
Kuba : Peso Kuwait : Dinar
Laos : New Kip Libanon : Pound
Liberia : Dollar Libia : Dinar
Luxemburg : Franc Malaysia : Ringgit
Malvinas : Pound Maroko : Dirham
Meksiko : Peso Mesir : Pound
Monako : Franc Mongolia : Tugrik
Mozambik : Escudo Muangthai : Bath
Myanmar : Kyat Namibia : Rand
Nepal : Rupee New Zealand : Dollar
Nicaragua : Kordoba Nigeria : Naira
Norwegia : Kroon Oman : Rial
Pakistan : Rupee Panama : Balboa
Papua Nugini : Kina Paraguay : Guarani
Perancis : Franc Peru : Sole
Polandia : Zloty Portugal : Escudo
Qatar : Riyal Rumania : Leu
Saudia Arabia : Riyal Senegal : Franc
Singapura : Dollar Siprus : Pound
Spanyol : Peseta Srilanka : Rupee
Sudan : Pound Suriah : Pound
Suriname : Guilder Swedia : Kroon
Swiss : Franc Syria : Pound
Taiwan : Dollar Tanzania : Shilling
Tunisia : Dinar Turki : Lira
Uganda : Shilling Uruguay : Peso
Vatikan : Lira Venezuela : Bolivar
Vietnam : Dong Yaman : Imani
Yordania : Dinar Yugoslavia : Dinar
Yunani : Drachma Zaire : Zaire
Zambia : Kwacha Zimbabwe : Dollar



















A. Uang


1. Pengertian Uang

ü uang adalah benda yang merupakan alat pembayaran yang sah

ü uang adalah segala sesuatu yang biasanya digunakan dan diterima secara umum sebagai alat
penukar atau standar pengukur nilai


2. Sejarah Uang

a. Perekonomian barter

Kesulitan barter :

Ø Pilihan pembeli dibatasi

Ø Harga atau nilai sukar ditentukan

Ø Kesulitan mengangkut dan menyimpan

Ø Kesulitan menemukan kehendak ganda yang selaras (double coincidence of wants)

Ø Pembayaran secara kredit sulit dilaksanakan

b. Alat pertukaran berupa barang

c. Alat pertukaran berupa uang logam

Alasan pemilihan logam mulia sebagai uang :

Ø Diterima umum, karena berguna dan berharga.

Ø Tahan lama, dapat disimpan lama tanpa mengurangi nilainya.

Ø Mudah dibawa, karena mengandung nilai besar dalam kuantitas atau volume kecil.

Ø Mudah dibagi tanpa mengurangi nilainya atau menimbulkan kerugian.

Ø Kualitasnya mudah dikontrol, sehingga nilainya bisa dipastikan.

Ø Jumlahnya terbatas.

Ø Bersifat homogen (serba sama)

Ø Tidak mudah dipalsu

d. Uang kertas bank

e. Tahap uang giral

Ø di kalangan tertentu

Ø mudah membawa dalam jumlah nominal besar

Ø aman


3. Syarat Uang

a. Diterima umum (acceptability)

b. Mudah disimpan

c. Mudah diangkut atau mudah dibawa (portable)

d. Mudah dibagi-bagi.

e. Tidak mudah rusak (durability).

f. Mempunyai kestabilan nilai (stability of value),yaitu ketetapan nilai tertentu.

g. Harus ada kontinuitas


4. Fungsi Uang

a. Fungsi asli atau fungsi primer

ü Uang sebagai alat tukar umum (medium of change)

ü Uang sebagai alat satuan hitung (unit of account) atau pengukur nilai (standard of value)

b. Fungsi turunan atau fungsi sekunder

ü alat pembayaran yang sah (means of payment)

ü alat untuk menabung

ü alat menimbun kekayaan (store value)

ü alat untuk menciptakan kesempatan kerja.


ü Standar pembayaran utang (standard of deffered payment)
ü Penunjuk harga

ü Alat pembentuk modal.

c. Fungsi dinamis

Pengaruh naiknya barang-barang atau sebaliknya mungkin akan berakibat turunnya harga

5. Jenis Uang

a. Berdasarkan Bahan Pembuatannya

Ø Uang logam

Ø Uang kertas

b. Berdasarkan Nilainya

Ø Uang bernilai penuh : nilai uang = nilai bahan pembuat

Ø Uang bernilai tanda : nilai uang = tanda angka yang tertera

c. Berdasarkan Kawasan

Ø Local : misal Rupiah untuk Indonesia, Ruppee untuk India

Ø Regional : misal Euro untuk kawasan Eropa

Ø Internasional : misal USD sebagai standar perdagangan internasional

d. Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkan

a) Uang kartal

ü Uang kertas

ü Uang logam

b) Uang giral
ü Cek
ü Giro

6. Nilai Uang

a. Nilai instrinsik

nilai atau harga nyata dari bahan yang digunakan untuk membuat uang
b. Nilai nominal

nilai yang tercantum pada tiap mata uang
c. Nilai riil/nilai tukar

nilai uang yang diukur dengan daya beli

7. Standard Uang

Ø Standar uang adalah satuan perbandingan untuk uang.

Ø Standard uang biasa dipakai adalah standar terhadap emas atau perak

Ø Di Indonesia sistem keuangan berasas pada sistem a-metalistis atau bahan bukan logam

8. Faktor yang mempengaruhi nilai Uang

a. Faktor permintaan

Ø jumlah kekayaan ; ingin menyimpan uang demi ukuran kekayaan

Ø tingkat tabungan ; tabungan banyak meningkatkan nilai uang

Ø perubahan harga-harga masa depan ; harga yang semakin naik menurunkan nilai uang

b. Faktor penawaran

Ø Uang banyak ditawarkan mengakibatkan nilai turun

c. Faktor uang yang beredar

Ø Semakin banyak uang beredar maka nilainya turun

d. Faktor kebijakan pemerintah

Ø Pemerintah dan Bank Sentral selalu menjaga peredaran uang untuk kestabilan ekonomi

9. Motivasi Menyimpan Uang

a. Motif transaksi (transactional motive)

Ø melancarkan transaksi-transaksi

b. Motif berjaga-jaga (precautionary motive)

Ø berjaga-jaga karena tidak tahu pasti peristiwa apa yang akan menimpanya di masa depan

c. Motif spekulasi (speculative motive)

Ø untuk memperoleh keuntungan, misalnya dengan perbedaan kurs

10. Peredaran Uang di Masyarakat

Ø Mata uang dalam peredaran (dalam hal ini uang kartal)

Ø Uang yang beredar(semua jenis uang baik kartal maupun giral)

11. Kebijakan pemerintah dalam Keuangan

Ø Kebijakan Operasi Pasar Terbuka : penjualan Setifikat Bank Indonesia, dsb

Ø Kebijakan Diskonto : menaikkan atau menurunkan suku bunga

Ø Kebijakan Rasio Kas : mengubah peraturan tentang cadangan minimum kas di bank

12. Faktor yang mempengaruhi peredaran Uang

a. Permintaan akan uang

b. Transaksi perdagangan

c. Kebijakan pemerintah

d. Jumlah penduduk

e. Pendapatan penduduk

f. Tingkat suku bunga

g. Harga barang

h. Selera masyarakat


B. Lembaga Keuangan


1. Bank

Ø dari bahasa Italia, yaitu banca. Banca berarti meja yang digunakan oleh para penukar uang di pasar

Ø UU RI No. 10 Tahun 1998, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepda masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak


a. Usaha pokok

ü Menghimpun dana dari masyarakat.

ü Memberikan kredit.

ü Memberikan jasa-jasa lalu lintas pembayaran.

ü Memberikan jasa-jasa dalam peredaran uang.


b. Asas, fungsi, dan tujuan perbankan di Indonesia

Ø Asas ; pasal 2 UU No. 10 Tahun 1998 yaitu demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian(prudentialprincipal)

Ø Fungsi ; Pasal 3 UU No. 10 Tahun 1998 dinyatakan bahwa perbankan di Indonesia memiliki fungsi sebagai penghimpun dana dan penyalur dana masyarakat.

Ø Tujuan ; pasal 3 UU No. 10 Tahun 1998 menunjang pelaksanaan pembangunan nasional


c. Jenis-jenis bank

1) Berdasarkan Undang-undang

Ø Bank sentral

Ø Bank Umum dan

Ø Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

2) Berdasarkan fungsinya

Ø Bank sentral : bank-nya bank nasional (swasta dan pemerintah)

Ø Bank umum

Ø Bank Perkreditan Rakyat (BPR) : tidak boleh bergerak di valas

3) Berdasarkan kepemilikan modal
Ø Bank Pemerintah

Ø Bank Swasta Nasional

Ø Bank Swasta Asing

Ø Bank Koperasi

4) Berdasarkan kelompok penetapan cash ratio

Ø Bank pemerintah dan asing

Ø Bank swasta devisa

Ø Bank swasta non-devisa

5) Berdasarkan institusi penciptaan uang

Ø Bank primer : dipegang oleh Bank sentral, di Indonesia oleh Bank Indonesia

Ø Bank sekunder

6) Bank berdasar Operasional kegiatan

Ø Bank konvensional

Ø Bank syariah : dasar prinsip syariah, yaitu bagi hasil dan jual beli


d. Produk-produk bank

Ø Tabungan (saving deposit)

Ø Deposito

Ø Rekening giro

Ø Pembayaran internasional

Ø Kliring

Ø Travellers cheque

Ø Inkaso

Ø Remittance

Ø Kartu kredit

Ø Safe deposit box

Ø Phone banking

Ø Cash management

Ø Transfer uang

Ø Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

Ø Payment point


e. Peran Bank

Ø Menumbuhkan perekonomian

Ø Mempermudah sirkulasi uang


2. Lembaga Bukan Bank

a. Koperasi kredit : kosipa, dsb

b. Perum pegadaian

c. Asuransi : simas, jamsostek, askes, asuransi Bumi putera, prudential, Jasa Raharja

d. Dana pensiun : Taspen, Asabri

e. Pasar modal

f. Lembaga pembiayaan (leasing) : FIF, Adira, WOM, BAF


C. Soal Latihan

1. Fungsi asli uang adalah….

2. Uang Rp 10.000,00 ternyata mampu untuk dibelanjakan semangkuk mie ayam, segelas es the dan empat (4) buah pisang goreng. Dilihat dari nilai uangnya, maka termasuk kedalam nilai…

3. Ibu rumah tangga seringkali menyimpan uang dalam jumlah tertentu dirumah agar mudah dalam belanja kebutuhan sehari-hari. Tindakan menyimpan uang ini bermotif…

4. Pak Karmin meminjam uang ke bank untuk menambah modal usahanya. Fungsi yang dilakukan bank dalam hal ini adalah…

5. Untuk membayar hutang pemerintah, maka pemerintah lewat Bank Indonesia menjual Sertifikat Bank Indonesia. Kebijakan ini termasuk kebijakan….

6. Kewenangan bank sentral adalah mengawasi bank-bank yang ada di Indonesia. Peran bak sentral di Indonesia dipegang oleh…

7. Produk bank yang berupa fasilitas penyimpanan segala macam benda berharga ke dalam brankasnya dengan imbalan semacam uang sewa disebut dengan…

8. Lembaga keuangan bukan bank yang meminjamkan dana kepada masyarakat dengan jaminan benda bergerak yaitu….


D. Pembahasan

1. Alat tukar

2. Nilai riil

3. Motif transaksi

4. Penyalur dana, penggerak ekonomi

5. Kebijakan pasar terbuka

6. Bank Indonesia

7. Safe Deposit Box

8. Pegadaian


1.       USAHA MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN (1945-1950)

A. KEDATANGAN SEKUTU/ALLIED FORCES

ü Tugas sekutu di Indonesia

1. Mengambil alih kekuasaan dari Jepang

2. Melucuti dan memulangkan tentara Jepang dari Indonesia

3. Membebaskan tawanan perang

4. Menjaga keamanan

5. Menyelidiki dan mencari penjahat perang

ü Sekutu membawa Belanda /NICA (Nederland Indies Civil Administration), yang ingin
berkuasa kembali di Indonesia


B. PERJUANGAN KONFRONTASI BERSENJATA / FISIK

1) Palagan Ambarawa (20 Nov-15 Des 1945)

Ø Disebabkan pembebasan mempersenjatai tawanan Belanda oleh Sekutu

Ø Belanda dengan didukung sekutu mencoba menguasai Magelang, dan Ambarawa

Ø TKR dibawah pimpinan Letkol Soedirman (Pangsar Soedirman) berhasil memukul mundur Sekutu hingga ke Semarang

Ø TKR yang gugur antara lain Letkol Isdiman

Ø Diperingati sebagai Hari Infanteri (15 Desember)

2) Pertempuran Surabaya 10 Nov 1945

Ø Dipicu oleh peristiwa Hotel Yamato / Hotel Orange dan ultimatum Sekutu-Inggris agar semua warga Indonesia menyerahkan senjata dan menyerah

Ø Ultimatum kemudian merambat menjadi perang setelah Brigjend Mallaby tewas

Ø Pertempuran meluas ke seluruh Surabaya

Ø Gencatan senjata terjadi setelah ada kesepakatan damai antara Soekarno dengan Jenderal Mountbatten

Ø Tokoh : Gubernur Suryo, dr. Soegiri, Bung Tomo

Ø Diperingati sebagai Hari Pahlawan

3) Bandung Lautan Api 24 -3- 1946

Ø Disebabkan ultimatum sekutu agar TKR mengosongkan Bandung

Ø TKR menolak dan memilih perang

Ø Akhirnya TKR bersedia mngosongkan Bandung setelah diperintah oleh TKR pusat di Jakarta, tetapi setelah membumihanguskan Bandung dahulu

Ø Tokoh : Moh Toha, Ranuji

4) Pertempuran Medan Area

Ø Dipicu oleh perintah dilarang memasuki perbatasan Medan

Ø Sekutu dengan NICA/Belanda berusaha menguasai Medan

5) Puputan Margarana di Bali

Ø Belanda ingin memecah belah Indonesia dengan membentuk Negara Indonesia Timur

Ø Belanda/NICA mendapat perlawanan dari TKR yang ada di Bali

Ø Letkol I Gusti Ngurah Rai melakukan “perang puputan” atau perang habis-habisan

6) Agresi Militer Belanda I (21 Juli 1947)

Disebabkan perselisihan penafsiran isi Linggajati antara Indonesia-Belanda

7) Agresi Militer Belanda II (19 Desember 1948)

Belanda menginginkan Indonesia terhapus dari peta dunia
Belanda menginginkan pemimpin Indonesia yang bersifat unitaris (meninginkan persatuan NKRI) dapat ditumpas

8) Serangan Umum 1 Maret 1949 Yogyakarta

Ø Diawali dari Agresi Militer Belanda II (19-12-1948) ke Yogyakarta

Ø Seluruh pimpinan pemerintahan ditawan, kecuali Menteri Syafrudin Prawiranegara, yang berhasil mendirikan PDRI di Bukittinggi

Ø Pimpinan militer melakukan gerilya

Ø TNI akhirnya melakukan serangan balasan berupa Serangan Umum 1 Maret 1949

Ø Tokoh : Letkol Soeharto, Sri Sultan HB IX, dsb

Ø Dampak kedalam

o Meningkatkan moral TNI yang berjuang di medan gerilya

o Menambah kepercayaan rakyat bahwa TNI kuat

o Mendukung perjuangan diplomasi

Ø Dampak keluar

o Menghancurkan mental pasukan Belanda

o Menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia masih ada dan TNI kuat


C. PERJUANGAN DIPLOMASI

1) Perundingan Linggajati 10-11-1946

Q Lokasinya di Kuningan, Jabar

Q Tokoh : Sutan Syahrir (Indonesia) dan Schermehorn (Belanda)

Q Hasil

o Belanda mengakui de facto Indonesia atas Sumtara, Jawa, Madura

o RI-Belanda akan membentuk RIS (RI bagian RIS)

o RIS + Belanda = Uni Indonesia Belanda

Q Dampak bagi Indonesia

o Indonesia diakui secara internasional keberadaannya

o Dikenal sebagai cinta damai

2) Perundingan Renville

Q Lokasi di Kapal USS Renville

Q Tokoh : Amir Syarifudin (Indonesia) dan Abdulkadir Wijoyoatmojo (Belanda)

Q Hasil :

o Wilayah RI disesuaikan garis Van Mook (berdasar hasil Agresi Militer Belanda I)

o RI bagian RIS, Belanda berdaulat atas wilayah RI

o RIS-Belanda = Uni Indonesia-Belanda

o Pasukan RI yang ada didaerah yang dikuasai Belanda harus ditarik

Q Dampak :

o Wilayah RI semakin sempit (Sumatra, Jawa, Madura dikurangi wilayah yg dikuasai Belanda)

o ibukota pindah dari Jakarta ke Yogyakarta

3) Perundingan Roem Royen 14 -4-1949

Q Lokasi: Hotel Des Indes Jakarta

Q Tokoh : Moh Roem (Indonesia) dan Van Royen (Belanda)

Q Hasil :

o Gencatan senjata dan penghentian gerilya

o Pengembalian pimpinan RI ke Yogyakarta

o Akan diadakan KMB

Q Dampak

o Indonesia bisa memaksa Belanda untuk perundingan

4) Perundingan Inter Indonesia

Q Lokasi : Yogyakarta dan Jakarta

Q Peserta : wakil RI dan BFO (Badan Permusyawaratan Negara Bagian)

Q Tujuan : menyamakan pendapat dalam menghadapi KMB

Q Hasil :

o Negara bgaian tidak boleh memiliki angkatan perang

o APRIS sebagai alat pertahanan negara RIS

o TNI menjadi inti APRIS

5) Konferensi Meja Bundar 27-12-1949

Q Lokasi : Den Haag

Q Tokoh : Moh Hatta, Moh Roem,Soepomo (RI), Marseeven, Ratu Juliana, Willem Dress (Belanda), Sultan Hamid II (BFO), dan perwakilan UNCI

Q UNCI komisi PBB sebagai ganti KTN (Komisi Tiga Negara, yaitu USA-dipilih Belgia-
Australia, Australia-dipilih Indonesia, Belgia-dipilih Belanda)

Q Hasil :

o Belanda mengakui RIS berdaulat

o RIS-Belanda = Uni Indonesia Belanda

o Keamanan RIS dipegang oleh APRIS, dan tentara Belanda ditarik

Q Dampak

o Konflik Indonesia-Belanda dapat reda

o Bentuk negara tidak sesuai dengan cita-cita proklamasi

o Irian Barat belum dapat kembali kepangkuan ibu pertiwi

E. LATIHAN

1. Lebih penting mana antara perjuangan Diplomasi dengan Konfrontasi/Perang. Berikan alasanmu !

2. Mengapa Indonesia menerima saja isi perjanjian Linggajati, padahal merugikan kita (wilayah semakin sempit,dsb) ?

3. Mengapa Indonesia memilih Australia sebagai wakil dalam KTN ?

4. Selain menetapkan 10 November sebagai hari pahlawan, pemerintah juga mendirikan monument……untuk memperingati peristiwa 10 Nov 1945 Surabaya

5. Apa tujuan diselenggarakannya Konferensi Inter Indonesia?


F. PEMBAHASAN

1. Dua-duanya penting dan saling melengkapi, misalnya diplomasi akan kuat jika dalam konfrontasi menang, dan diplomasi akan memberikan waktu bagi pihak militer menyusun kekuatan untuk konfrontasi selanjutnya jika terjadi

2. Dengan perjanjian maka eksistensi Indonesia diakui oleh dunia dan Belanda

3. Karena di Australia banyak pejuang Indonesia yang berjuang dipengasingan sambil mencari dukungan internasional

4. Tugu pahlawan

5. Untuk menyatukan pandangan antar pemimpin Indonesia diberbagai wilayah “federal” sehingga tidak mudah dipecah-pecah Belanda lagi












 

Uang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

 

 

 

 

 

 

 

Sejarah[sunting]

Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagaisalary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/1/13/Seashells_by_designerd_cc-by-sa-2.0.jpg/200px-Seashells_by_designerd_cc-by-sa-2.0.jpg
http://bits.wikimedia.org/static-1.22wmf14/skins/common/images/magnify-clip.png
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelummanusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalahemas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.

Fungsi[sunting]

Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

Fungsi asli[sunting]

Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
·         Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
·         Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
·         Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.

Fungsi Turunan[sunting]

Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
·         Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
·         Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
·         Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
·         Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
·         Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.

Syarat-syarat[sunting]

Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

Jenis[sunting]

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Jenis-jenis uang
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4a/Indonesian_Rupiah_%28IDR%29_banknotes2009.jpg/200px-Indonesian_Rupiah_%28IDR%29_banknotes2009.jpg
http://bits.wikimedia.org/static-1.22wmf14/skins/common/images/magnify-clip.png
Uang rupiah
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.

Menurut bahan pembuatannya[sunting]

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/1/12/Dinar-Dirham.gif/200px-Dinar-Dirham.gif
http://bits.wikimedia.org/static-1.22wmf14/skins/common/images/magnify-clip.png
Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
·         Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1.    Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2.    Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3.    Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
·         Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

Menurut nilainya[sunting]

Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
·         Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
·         Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

Teori nilai uang[sunting]

Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

Teori uang statis[sunting]

Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
·         Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
·         Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
·         Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
·         Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

Teori uang dinamis[sunting]

Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
·         Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
·         Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
·         Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
·         Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

Uang dalam ekonomi[sunting]

Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan memengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uangdalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.

Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar