Posted by : Boma RinaldySaturday, December 10, 2011
UANG
1. Sejarah Munculnya Uang
a. Masa sebelum barter
Pada zaman purba, atau pada masyarakat yang masih sangat
sederhana, orang belum bisa menggunakan uang. Perdagangan dilakukan dilakukan
dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang. Cara ini bisa berlangsung
selama tukar menukar masih terbatas pada beberapa jenis barang saja.
b. Masa barter
Pada masa ini untuk memenuhi kebutuhan, orang/kelompok orang
sudah membutuhkan pihak lain/dihasilkan oleh pihak lain, karena jumlah orang
sudah semakin meningkat dan bertambah, maka munculah pertukaran barang, karena
pada masa ini orang belum mengenal produksi barang.
Syarat utama terjadinya barter adalah, bahwa orang yang akan saling tukar
barang, mereka saling membutuhkan.
Kesulitan Barter :
1. Sulit enemukan barang untuk kebutuhan yang
mendesak
2. Sulit menentukan perbandingan barang yang
ditukarkan
3. Sulit memenuhi kebutuhan yang bermacam-macam
c. Masa Uang Barang
Pada masa ini, orang sudah mulai berfikir barang perantara
sebagai alat pertukaran, maka dicarilah jenis barang yang dapat mempermudah
pertukaran, sebagai syarat, sebagai alat perantara pertukan barang/uang barang
adalah :
1. Barang tersebut dapat diterima dan dibutuhkan
semua orang
2. Barang tersebut dapat ditukarkan kepada siapa
saja
3. Mempunyai nilai tinggi
4. Tahan lama
Kesulitan uang barang
:
1. Sukar disimpan
2. Sukar dibawa keana-mana
3. Sukar dibagi menjadi bagian yang lebih kecil
4. Kebanyakan uang barang tidak tahan lama
5. Nilai uang barang tidak tetap
Jenis barang yang pernah digunakan sebagai alat uang barang
antara lain : kulit hewan, hewan, batu-batuan berharga, kulit pohon, logam.
d. Masa Uang
Peradaban yang semakin maju, mengakibatkan kebutuhan yang
semakin banyak dan bertambah pula, hal tersebut mendorong manusia untuk alat
perantara pertukaran yang mudah, praktis, dan mempunyai nilai, maka
dikembangkanlah jenisuang.
Suatu barang berfungsi
sebagai mata uang, apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Dapat diterima oleh siapapun
2. Tahan lama
3. Mudah disimpan
4. Mudah dibawa kemana-mana
5. Dapat dibagi menjadi bagian yang lebih kecil
dengan tidak mengurangi nilainya
6. Jumlahnya terbatas
7. Nilai uang tetap
Jenis barang yang paling memenuhi syarat tersebut di atas adalah
logam terutama emas dan perak, karena awalnya kertas belum ditemukan, maka
jenis uang logamlah yang pertama kali ada.
Jenis uang yang pernah
ada di Indonesia :
1. Mata uang kampua (boda), berasal dari Sulawesi
berwujud tenunan
2. Mata uang tembaga, pernah beredar di
Banjarmasin
3. Mata uang krisnala terbuat dari emas dan
tembaga, beredar pada masa kerajaan Jenggala
4. Sebelum tahun 1946 Javasche Bank yang
didirikan oleh bank Sirkulasi Belanda mengeluarkan gulden
5. Uang Jepang
6. Setelah tahun 1946 pernah
beredar ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) dan terakhir jenis uang Rupiah sapai
saat ini.
2. Pengertian Uang
2. Pengertian Uang
Menurut ensiklopedi Indonesia uang adalah segala sesatu yang
biasanya digunakan dan diteria umum sebagai alat penukar atau standar
pengukuran niali.
Berdasarkan syarat uang dan pengertian menurut ensiklopedi Indonesia, dapat
disimpulkan bahwa uang adalah suatu benda yang mempunyai ciri-ciri tertentu
yang dapat mempermudah pertukaran dan berfungsi sebagai alat pembayaran yang
sah.
Pengertian sah di sini adalah bahwa keberadaan uang tersebut dijamin oleh
pemerintah dan dilindungi oleh undang-undang negara.
3. Motif Masyarakat Membutuhkan Uang
3. Motif Masyarakat Membutuhkan Uang
a. Motif transaksi, dalam memenuhi kebutuhanya manusia meerlukan
uang untuk mendapat barang yang diinginkan.
b. Motif berjaga-jaga, bagi yang berpenghasilan lebih sebagian
pendapatannya disisihkan untuk disimpan/ditabung, guna keperluan yang akan
datang atau untuk keperluan yang mendesak.
c. Motif spekulasi, ini terjadi karena seseorang ingin
mendapatkan keuntungan yang lebih besar dalam situasi tertentu.
4. Fungsi Uang
a. Fungsi Asli
1. Sebagai alat tukar menukar
2. Sebagai alat satuan hitung
b. Fungsi Turunan
1. Sebagai alat pembayaran
2. Sebagai alat penunjuk harga
3. Sebagai alat penyimpan/menabung
4. Sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
5. Sebagai alat pemindah dan pembentuk kekayaan
6. Sebagai alat pencipta lapangan pekerjaan
7. Sebagai alat standar pembayaran hutang
8. Sebagai komoditas perdagangan
5. Jenis Unag
a. Uang kartal
Uang kartal adalah
uang yang beredar sehari-hari sebagai alat pembayaran yang syah dan wajib
diterima oleh semua masyarakat.
Uang kartal terdiri
dari uang logam (emas, perak, alumunium) dan uang kertas
b. Uang giral
Uang giral adalah uang
yang berbentuk saldo rekening di bank milik nasabah, yang dapat digunakan
sebagai alat pembayaran. Cara pembayaran dapat menggunakan cek, giro,
telegraphic transfer, travel chek (cek dengan perjanjian), dalam melakuakn
pembayaran dengan uang giral ini seseorang boleh menolak. Syarat utama uang
giral adalah seseorang harus mempunyai tabungan/simpanan di bank.
6. Nilai Uang
a. Ditinjau dari pembuatanya
1. Nilai intrinsik
Nilai intrinsik adalah
nilai uang berdasarkan bahan-bahan pembuatan uang.
2. Nilai nominal
Nilai nominal adalah
nilai yang tertera/tertuis pada setiap mata uang yang bersangkutan.
Dari kedua pengertian nilai uang tersebut diatas munculah istilah-istilah
sebagai berikut :
Ø Fisudier money yaitu uang yang memiliki nilai
nominal lebih besar dari nilai intrinsiknya.
Contoh : jenis uang
kertas, maka uang kertas disebut juga uang kepercayaan (fiduciary)
Alasan mengapa
masyarakat mau menerima kertas :
· Pemerintah mau menerima dan menggunakanya
· Memiliki daya beli
· Dilindungi dengan undang-undang
Ø Full bodied money, yaitu uang yang memiliki
nominal sama dengan intrinsiknya
Contoh : jenis uang
logam
b. Ditinjau dari penggunaannya
1. Nilai internal
Nilai internal uang
adalah kemampuan suatu uang apabila ditukarkan dengan sejumlah barang.
2. Nilai eksternal
Nilai eksternal uang
adalah perbandingan nilai mata uang dalam negeri dengan nilai mata uang negara
lain.
7. Fluktuasi Nilai Mata Uang
a. Inflansi
Inflansi adalah keadaan dimana nilai mata uang merosot
dibandingkan dengan harga barang karena banyaknya uang yang beredar sehingga
berakibat harga barang menjadi mahal.
Ciri-cirinya :
· Harga barang naik
· Gaji atau upah naik
· Jumlah uang yang beredar bertambah
· Penawaran tenaga kerja melebihi permintaan
· Banyak terjadi pengangguran
· Susah mencari lapangan pekerjaan
b. Deflasi
Deflasi yaitu merosotnya harga barang karena terjadi peningkatan
nilai mata uang atau menguatnya nilai mata uang dalam negeri.
Hal-hal yang
menyebabkan deflasi :
· Uang yang beredar sedikit/kurang
· Harga barang mengalami penurunan
· Nilai mata uang dalam negeri menguat
c. Devaluasi
Devaluasi adalah dengan sengaja menurunkan nilai mata uang
sendiri terhadap valuta asing.
d. Apresiasi
Apresiasi adalah
keadaan meningkatnya nilai mata uang dalam negeri sampai pada presentase yang
ditetapkan dari semula tanpa disengaja.
e. Depresiasi
Depresiasi adalah
merosotnya mata uang di dalam negeri secara tidak sengaja.
f. Hot money
Hot money adalah suatu negara terlalu banyak uang (modal) tetapi
uang tersebut berada di suatu negara yang tidak produktif, maka perlu ke negara
lain yang lebih menguntungkan.
8. Nilai Tukar Mata Uang Asing terhadap Mata Uang
Dalam Negeri
Nilai tukar mata uang suatu negara dibandingkan dengan nilai
mata uang negara lain disebut kurs. Sejak adanya gerakan reformasi nilai mata
uang Indonesia mengalami fluktuasi yang sangat tajam. Sebelum tahun 1998 nilai
mata uang Indonesia berkisar 1$ = Rp. 2.500,- sekarang ini berkisar + 1$ = Rp. 9.000,- (sudah dipatok dalam APBN). Hal ini disebabkan
karena :
· Inflansi yang tajam
· Devaluasi
· Keadaan politik yang tidak stabil
Berikut adalah
beberapa contoh nama mata uang asing negara-negara di dunia :
NO
|
NAMA NEGARA
|
MATA UANG
|
NO
|
NAMA NEGARA
|
MATA UANG
|
1
|
Aljazair
|
Dinar
|
11
|
Jerman
|
Deuts Mark
|
2
|
Argentina
|
Peso
|
12
|
Jepang
|
Yen
|
3
|
Amerika
|
US Dollar
|
13
|
Korea Selatan
|
Won
|
4
|
Arab Saudi
|
Riyal
|
14
|
Kamboja
|
Real
|
5
|
Belanda
|
Golden
|
15
|
Malaysia
|
Ringgit
|
6
|
Brazil
|
Cruzeiro
|
16
|
Portugal
|
Escudo
|
7
|
Fhilifina
|
Peso
|
17
|
Prancis
|
Franch
|
8
|
Inggris
|
Poundsterling
|
18
|
Singapura
|
Dollar Sin
|
9
|
Italia
|
Lira
|
19
|
Thailand
|
Bath
|
10
|
India
|
Rupe
|
20
|
Uni Eropa
|
EURO
|
Materi Pelajaran IPS Kelas IX Smt. 1
UANG

Arti Definisi / Pengertian Uang
Uang adalah sesuatu yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan transaksi pembayaran ekonomi di mana sesuatu yang dijadikan sebagai uang diterima, dipercaya dan disukai oleh masyarakat atau orang-orang yang melakukan transaksi ekonomi.
Uang Di Masa Lalu
Uang pada jaman sekarang berbeda dengan zaman dulu. Sebelum uang ditemukan manusia menggunakan sistem barter atau sistem pertukaran antara barang atau jasa dengan barang atau jasa lainnya. Akibat sulitnya untuk menemukan kesamaan keinginan dalam pertukaran barang dengan sistem barter maka dipergunakanlah uang sebagai alat pembayaran yang sah dan diterima dengan suka rela.
Pada zaman dahulu kala wang tidak seperti pada saat sekarang yang berbentuk koin dan kertas. Dulu orang sempat menggunakan kerang, garam, dan lain sebagainya dalam melakukan transaksi ekonominya. Pada masa sekarang uang umumnya dapat berupa uang kertas dan uang logam serta sesuatu yang dianggap setara dengan uang seperti cek, giro, surat berharga, dan sebagainya.
Sejarah Uang
Pada jaman dahulu, jual beli dilakukan dengan sistem barter. Barter adalah perdagangan yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang, setelah barter orang mulai menggunakan alat pembayaran yang disepakati.
Sebelum menggunakan uang, orang menggunakan barang yang tertentu sebagai alat pembayaran, misalnya kulit kerang, mutiara, batu permata, tembaga, emas, perak , manik-manik, dan gigi binatang.
Pada zaman modern uang digunakan sebagai alat pembayaran. dengan menggunakan uang, manusia berusaha memenuhi kebutuhannya.
Jenis-Jenis Uang
Jenis-Jenis uang di bagi menjadi dua yaitu:
• Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia.
Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
• Uang Giral
Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.
Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.
Fungsi Uang

a. Fungsi Asli
Fungsi asli disebut juga fungsi primer uang. Berdasarkan fungsi asli ini uang berperan sebagai alat tukar dan alat satuan hitung.
1) Alat Tukar (Medium of Exchange)
Uang dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran. Agar uang dapat berfungsi dengan baik, diperlukan kepercayaan masyarakat yang bersedia untuk menerimanya. Sebagai alat tukar, uang memungkinkan seluruh transaksi dapat dilakukan dengan mudah.
2) Sebagai Alat Satuan Hitung (Unit of Count)
Satuan hitung diperlukan untuk menentukan harga suatu barang. Dengan demikian, orang dapat melihat besarnya uang yang harus dibayarkan guna memperoleh suatu barang atau jasa. Dengan adanya satuan hitung ini kita pun dapat melakukan perbandingan harga suatu barang terhadap barang yang lain.
b. Fungsi Turunan
Berdasarkan fungsi turunan, uang memiliki fungsi sebagai berikut.
1) Alat Pembayaran yang Sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
2) Alat Penimbun Kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
3) Alat Pemindah Kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
4) Standar Pencicilan Utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
5) Alat pendorong Kegiatan Ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
Mengelola Uang Berdasarkan Fungsinya

Dalam teori ekonomi, uang memiliki tiga fungsi yaitu sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange), sebagai Penyimpan Nilai (Store of Value) dan sebagai Satuan Perhitungan/Timbangan (Unit of Account).
Ketiga fungsi ini seharusnya melekat pada uang yang kita gunakan, namun penggunaan uang kertas justru tidak dapat memenuhi ketiga fungsi tersebut sekaligus.
Uang kertas hanya berfungsi secara optimal sebagai Alat Tukar atau Medium of Exchange. Sebagai Store of Value, nilainya tergerus oleh inflasi dari waktu ke waktu. Karena nilainya yang terus menurun ini maka uang kertas juga tidak bisa secara konsisten dipakai sebagai Unit of Account.
Kalau Anda memiliki rumah yang Anda beli 10 tahun lalu senilai Rp 400 juta; tanpa renovasi sekalipun sekarang nilainya diatas Rp 1 Milyar – maka dalam mata uang Rupiah seolah anda untung 150%; benarkah Anda untung ? darimana untungnya ? lha wong rumahnya ya tetap itu-itunya. Keuntungan semu ini terjadi karena bias Unit of Account yang Anda gunakan yaitu Rupiah.
Uang Emas/Dinar atau Perak/Dirham yang sebenarnya sepanjang sejarah ribuan tahun bisa memerankan tiga fungsi uang tersebut secara sempurna.
Namun karena rezim pemerintahan dunia 85 tahun terakhir hanya menggunakan uang kertas – dan bahkan 27 tahun terakhir melalui IMF melarang penggunaan emas sebagai referensi mata uang; maka Emas/Dinar dan Perak/Dirham belum bisa kita fungsikan sebagai uang dalam pengertian Alat Tukar atau Medium of Exchange secara optimal.
Dalam hal uang, kita yang hidup di zaman ini menghadapi situasi dilematis. Uang kita yang resmi yaitu Rupiah, Dollar dlsb. dapat secara efektif kita gunakan sebagai alat tukar saat ini, namun uang kertas ini tidak dapat memerankan fungsi Store of Value dan Unit of Account. Uang kertas hanya secara efektif memerankan 1 dari tiga fungsi uang.
Di sisi lain kita juga memiliki uang Dinar dan Dirham yang sudah terbukti efektif memerankan ketiga fungsinya; namun secara legal tidak diakui sebagai Alat Tukar atau Medium of Exchange. Praktis Dinar dan Dirham baru bisa memerankan 2 dari tiga fungsi uang.
Lantas mana yang kita gunakan ?. Tergantung kebutuhan kita !.
Komposisi uang kertas dan Dinar Anda tergantung berapa banyak yang Anda butuhkan sebagai Alat Tukar dan berapa banyak pula yang dibutuhkan sebagai Store of Value.
Prinsip sederhananya seperti yang terlihat di grafik terbut diatas, semakin dekat penggunaan uang Anda – semakin besar fungsi Medium of Exchange berperan. Semakin jauh penggunaannya, semkin besar fungsi Store of Value-nya yang dibutuhkan.
Untuk jual beli saat ini, kita membutuhkan uang kertas – maka tidak dianjurkan untuk menukar uang kertas ini dengan Dinar – apabila uang tersebut akan Anda butuhkan dalam waktu dekat.
Sebaliknya untuk kebutuhan Anda jangka panjang seperti biaya masuk perguruan tinggi anak-anak, biaya pemeliharaan kesehatan hari tua, biaya pergi haji dlsb. Anda membutuhkan uang yang berfungsi efektif sebagai Store of Value – Dinar-lah jawaban praktisnya.
Sebenarnya ada jawaban lain yang lebih baik; uang Anda tidak hanya efektif sebagi Store of Value tetapi juga menjadi Growing Assets – apabila Anda dapat berinvestasi di sector riil secara baik. Dalam hal ini ‘uang’ jangka panjang Anda dapat berupa pohon jati yang terus tumbuh, anak-anak sapi yang terus membesar, ayam dan itik yang semakin banyak, kebun-kebun yang semakin menghijau
Berikut ini adalah Daftar Mata Uang di Dunia :
Abbesinia : Dollar Afghanistan : Afgani
Afrika Selatan : Rand Afrika Tengah : Franc
Albania : Lek Aliazair : Dinar
Amerika Serikat : Dollar Angola : Kwanza
Argentina : Peso Australia : Dollar
Austria : Shilling Bangladesh : Taha
Belanda : Gulden Belgia : Franc
Bolivia : Boliviarnus Brazil : Cruzeiro
Brunei Darussalam : Dollar Bulgaria : Lev
Canada : Dollar Cekoslovakia : Koruna
Ceylon : Rupee Chad : Franc
Chili : Peso Cina : Yuan
Denmark : Krone Dominika : Peso
EI Salvador : Kolon Emirat Arab : Dirham
Equador : Sucrve Ethiopia : Birr
Filipina : Peso Finlandia : Markka
Ghana : Cedi Guatemala : Queizal
Haiti : Courde Honduras : Lempira
Hongaria : Forint Hongkong : Dollar
India : Rupee Indonesia : Rupiah
Inggris : Pound Sterling Irak : Dinar
Iran : Real Irlandia : Pound
Islandia : Krona Italia : Lire
Jamaika : Dollar Jepang : Yen
Jerman : Deutsche Mark Kamboja : Riel
Kamerun : Franc Kenya : Shilling
Kolumbia : Peso Kongo : Franc
Korea Selatan. : Won Korea utara : Won
Kuba : Peso Kuwait : Dinar
Laos : New Kip Libanon : Pound
Liberia : Dollar Libia : Dinar
Luxemburg : Franc Malaysia : Ringgit
Malvinas : Pound Maroko : Dirham
Meksiko : Peso Mesir : Pound
Monako : Franc Mongolia : Tugrik
Mozambik : Escudo Muangthai : Bath
Myanmar : Kyat Namibia : Rand
Nepal : Rupee New Zealand : Dollar
Nicaragua : Kordoba Nigeria : Naira
Norwegia : Kroon Oman : Rial
Pakistan : Rupee Panama : Balboa
Papua Nugini : Kina Paraguay : Guarani
Perancis : Franc Peru : Sole
Polandia : Zloty Portugal : Escudo
Qatar : Riyal Rumania : Leu
Saudia Arabia : Riyal Senegal : Franc
Singapura : Dollar Siprus : Pound
Spanyol : Peseta Srilanka : Rupee
Sudan : Pound Suriah : Pound
Suriname : Guilder Swedia : Kroon
Swiss : Franc Syria : Pound
Taiwan : Dollar Tanzania : Shilling
Tunisia : Dinar Turki : Lira
Uganda : Shilling Uruguay : Peso
Vatikan : Lira Venezuela : Bolivar
Vietnam : Dong Yaman : Imani
Yordania : Dinar Yugoslavia : Dinar
Yunani : Drachma Zaire : Zaire
Zambia : Kwacha Zimbabwe : Dollar
A. Uang
1. Pengertian Uang
ü uang adalah benda yang merupakan alat pembayaran
yang sah
ü uang adalah segala sesuatu yang biasanya digunakan
dan diterima secara umum sebagai alat
penukar atau standar
pengukur nilai
2. Sejarah Uang
a. Perekonomian barter
Kesulitan barter :
Ø Pilihan pembeli
dibatasi
Ø Harga atau nilai sukar
ditentukan
Ø Kesulitan mengangkut
dan menyimpan
Ø Kesulitan menemukan
kehendak ganda yang selaras (double coincidence of wants)
Ø Pembayaran secara
kredit sulit dilaksanakan
b. Alat pertukaran
berupa barang
c. Alat pertukaran
berupa uang logam
Alasan pemilihan logam
mulia sebagai uang :
Ø Diterima umum, karena
berguna dan berharga.
Ø Tahan lama, dapat
disimpan lama tanpa mengurangi nilainya.
Ø Mudah dibawa, karena
mengandung nilai besar dalam kuantitas atau volume kecil.
Ø Mudah dibagi tanpa
mengurangi nilainya atau menimbulkan kerugian.
Ø Kualitasnya mudah
dikontrol, sehingga nilainya bisa dipastikan.
Ø Jumlahnya terbatas.
Ø Bersifat homogen (serba
sama)
Ø Tidak mudah dipalsu
d. Uang kertas bank
e. Tahap uang giral
Ø di kalangan tertentu
Ø mudah membawa dalam
jumlah nominal besar
Ø aman
3. Syarat Uang
a. Diterima umum (acceptability)
b. Mudah disimpan
c. Mudah diangkut atau mudah dibawa (portable)
d. Mudah dibagi-bagi.
e. Tidak mudah rusak (durability).
f. Mempunyai
kestabilan nilai (stability of value),yaitu ketetapan nilai tertentu.
g. Harus ada
kontinuitas
4. Fungsi Uang
a. Fungsi asli atau
fungsi primer
ü Uang
sebagai alat tukar umum (medium of change)
ü Uang
sebagai alat satuan hitung (unit of account) atau pengukur nilai (standard of value)
b. Fungsi turunan atau
fungsi sekunder
ü alat
pembayaran yang sah (means of payment)
ü alat
untuk menabung
ü alat
menimbun kekayaan (store
value)
ü alat
untuk menciptakan kesempatan kerja.
ü Standar pembayaran utang
(standard of deffered
payment)
ü Penunjuk harga
ü Alat pembentuk modal.
c. Fungsi dinamis
Pengaruh naiknya
barang-barang atau sebaliknya mungkin akan berakibat turunnya harga
5. Jenis Uang
a. Berdasarkan Bahan Pembuatannya
Ø Uang logam
Ø Uang kertas
b. Berdasarkan Nilainya
Ø Uang bernilai penuh :
nilai uang = nilai bahan pembuat
Ø Uang bernilai tanda :
nilai uang = tanda angka yang tertera
c. Berdasarkan Kawasan
Ø Local : misal Rupiah
untuk Indonesia, Ruppee untuk India
Ø Regional : misal Euro
untuk kawasan Eropa
Ø Internasional : misal
USD sebagai standar perdagangan internasional
d. Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkan
a) Uang kartal
ü Uang kertas
ü Uang logam
b) Uang giral
ü Cek
ü Giro
6. Nilai Uang
a. Nilai instrinsik
nilai atau harga nyata
dari bahan yang digunakan untuk membuat uang
b. Nilai nominal
nilai yang tercantum pada tiap mata uang
c. Nilai riil/nilai tukar
nilai uang yang diukur dengan daya beli
7. Standard Uang
Ø Standar uang adalah
satuan perbandingan untuk uang.
Ø Standard uang biasa
dipakai adalah standar terhadap emas atau perak
Ø Di Indonesia sistem
keuangan berasas pada sistem a-metalistis atau bahan bukan logam
8. Faktor yang
mempengaruhi nilai Uang
a. Faktor permintaan
Ø jumlah kekayaan ; ingin menyimpan uang demi ukuran kekayaan
Ø tingkat tabungan ; tabungan banyak meningkatkan nilai uang
Ø perubahan harga-harga
masa depan ; harga yang semakin naik menurunkan
nilai uang
b. Faktor penawaran
Ø Uang banyak ditawarkan
mengakibatkan nilai turun
c. Faktor uang yang
beredar
Ø Semakin banyak uang
beredar maka nilainya turun
d. Faktor kebijakan pemerintah
Ø Pemerintah dan Bank
Sentral selalu menjaga peredaran uang untuk kestabilan ekonomi
9. Motivasi Menyimpan
Uang
a. Motif transaksi
(transactional motive)
Ø melancarkan
transaksi-transaksi
b. Motif berjaga-jaga
(precautionary motive)
Ø berjaga-jaga karena
tidak tahu pasti peristiwa apa yang akan menimpanya di masa depan
c. Motif spekulasi (speculative motive)
Ø untuk memperoleh
keuntungan, misalnya dengan perbedaan kurs
10. Peredaran Uang di
Masyarakat
Ø Mata uang dalam
peredaran (dalam hal ini uang kartal)
Ø Uang yang beredar(semua
jenis uang baik kartal maupun giral)
11. Kebijakan pemerintah
dalam Keuangan
Ø Kebijakan Operasi Pasar Terbuka : penjualan Setifikat Bank Indonesia, dsb
Ø Kebijakan Diskonto : menaikkan atau menurunkan suku bunga
Ø Kebijakan Rasio Kas : mengubah peraturan tentang cadangan minimum kas di bank
12. Faktor yang
mempengaruhi peredaran Uang
a. Permintaan akan uang
b. Transaksi perdagangan
c. Kebijakan pemerintah
d. Jumlah penduduk
e. Pendapatan penduduk
f. Tingkat suku bunga
g. Harga barang
h. Selera masyarakat
B. Lembaga Keuangan
1. Bank
Ø dari bahasa Italia,
yaitu banca. Banca berarti meja yang digunakan oleh para penukar uang di pasar
Ø UU RI No. 10 Tahun 1998,
yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepda masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
a. Usaha pokok
ü Menghimpun dana dari
masyarakat.
ü Memberikan kredit.
ü Memberikan jasa-jasa
lalu lintas pembayaran.
ü Memberikan jasa-jasa
dalam peredaran uang.
b. Asas, fungsi, dan
tujuan perbankan di Indonesia
Ø Asas ; pasal 2 UU No. 10
Tahun 1998 yaitu demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian(prudentialprincipal)
Ø Fungsi ; Pasal 3 UU No.
10 Tahun 1998 dinyatakan bahwa perbankan di Indonesia
memiliki fungsi sebagai penghimpun dana dan penyalur dana masyarakat.
Ø Tujuan ; pasal 3 UU No.
10 Tahun 1998 menunjang pelaksanaan pembangunan nasional
c. Jenis-jenis bank
1) Berdasarkan
Undang-undang
Ø Bank sentral
Ø Bank Umum dan
Ø Bank Perkreditan Rakyat
(BPR).
2) Berdasarkan fungsinya
Ø Bank sentral : bank-nya bank nasional (swasta dan pemerintah)
Ø Bank umum
Ø Bank Perkreditan Rakyat
(BPR) : tidak boleh bergerak di valas
3) Berdasarkan
kepemilikan modal
Ø Bank Pemerintah
Ø Bank Swasta Nasional
Ø Bank Swasta Asing
Ø Bank Koperasi
4) Berdasarkan kelompok penetapan cash ratio
Ø Bank pemerintah dan
asing
Ø Bank swasta devisa
Ø Bank swasta non-devisa
5) Berdasarkan institusi
penciptaan uang
Ø Bank primer : dipegang oleh Bank sentral, di Indonesia oleh
Bank Indonesia
Ø Bank sekunder
6) Bank berdasar
Operasional kegiatan
Ø Bank konvensional
Ø Bank syariah : dasar
prinsip syariah, yaitu bagi hasil dan jual beli
d. Produk-produk bank
Ø Tabungan (saving
deposit)
Ø Deposito
Ø Rekening giro
Ø Pembayaran internasional
Ø Kliring
Ø Travellers cheque
Ø Inkaso
Ø Remittance
Ø Kartu kredit
Ø Safe deposit box
Ø Phone banking
Ø Cash management
Ø Transfer uang
Ø Anjungan Tunai Mandiri
(ATM)
Ø Payment point
e. Peran Bank
Ø Menumbuhkan perekonomian
Ø Mempermudah sirkulasi
uang
2. Lembaga Bukan Bank
a. Koperasi kredit :
kosipa, dsb
b. Perum pegadaian
c. Asuransi : simas,
jamsostek, askes, asuransi Bumi putera, prudential, Jasa Raharja
d. Dana pensiun :
Taspen, Asabri
e. Pasar modal
f. Lembaga pembiayaan
(leasing) : FIF, Adira, WOM, BAF
C. Soal Latihan
1. Fungsi asli uang
adalah….
2. Uang Rp 10.000,00
ternyata mampu untuk dibelanjakan semangkuk mie ayam, segelas es the dan empat
(4) buah pisang goreng. Dilihat dari nilai uangnya, maka termasuk kedalam
nilai…
3. Ibu rumah tangga
seringkali menyimpan uang dalam jumlah tertentu dirumah agar mudah dalam
belanja kebutuhan sehari-hari. Tindakan menyimpan uang ini bermotif…
4. Pak Karmin meminjam
uang ke bank untuk menambah modal usahanya. Fungsi yang dilakukan bank dalam
hal ini adalah…
5. Untuk membayar hutang
pemerintah, maka pemerintah lewat Bank Indonesia menjual Sertifikat Bank Indonesia.
Kebijakan ini termasuk kebijakan….
6. Kewenangan bank
sentral adalah mengawasi bank-bank yang ada di Indonesia. Peran bak sentral di
Indonesia dipegang oleh…
7. Produk bank yang
berupa fasilitas penyimpanan segala macam benda berharga ke dalam brankasnya
dengan imbalan semacam uang sewa disebut dengan…
8. Lembaga keuangan
bukan bank yang meminjamkan dana kepada masyarakat dengan jaminan benda
bergerak yaitu….
D. Pembahasan
1. Alat tukar
2. Nilai riil
3. Motif transaksi
4. Penyalur dana, penggerak
ekonomi
5. Kebijakan pasar
terbuka
6. Bank Indonesia
7. Safe Deposit Box
8. Pegadaian
1. USAHA MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN (1945-1950)
A. KEDATANGAN
SEKUTU/ALLIED FORCES
ü Tugas sekutu di
Indonesia
1. Mengambil alih
kekuasaan dari Jepang
2. Melucuti dan
memulangkan tentara Jepang dari Indonesia
3. Membebaskan tawanan
perang
4. Menjaga keamanan
5. Menyelidiki dan
mencari penjahat perang
ü Sekutu membawa Belanda
/NICA (Nederland Indies Civil Administration), yang ingin
berkuasa kembali di
Indonesia
B. PERJUANGAN
KONFRONTASI BERSENJATA / FISIK
1) Palagan Ambarawa
(20 Nov-15 Des 1945)
Ø Disebabkan pembebasan
mempersenjatai tawanan Belanda oleh Sekutu
Ø Belanda dengan
didukung sekutu mencoba menguasai Magelang, dan Ambarawa
Ø TKR dibawah pimpinan
Letkol Soedirman (Pangsar Soedirman) berhasil memukul mundur Sekutu hingga ke
Semarang
Ø TKR yang gugur antara
lain Letkol Isdiman
Ø Diperingati sebagai
Hari Infanteri (15 Desember)
2) Pertempuran
Surabaya 10 Nov 1945
Ø Dipicu oleh peristiwa
Hotel Yamato / Hotel Orange dan ultimatum Sekutu-Inggris agar semua warga
Indonesia menyerahkan senjata dan menyerah
Ø Ultimatum kemudian
merambat menjadi perang setelah Brigjend Mallaby tewas
Ø Pertempuran meluas ke
seluruh Surabaya
Ø Gencatan senjata
terjadi setelah ada kesepakatan damai antara Soekarno dengan Jenderal
Mountbatten
Ø Tokoh : Gubernur
Suryo, dr. Soegiri, Bung Tomo
Ø Diperingati sebagai
Hari Pahlawan
3) Bandung Lautan Api
24 -3- 1946
Ø Disebabkan ultimatum
sekutu agar TKR mengosongkan Bandung
Ø TKR menolak dan
memilih perang
Ø Akhirnya TKR bersedia
mngosongkan Bandung setelah diperintah oleh TKR pusat di Jakarta, tetapi
setelah membumihanguskan Bandung dahulu
Ø Tokoh : Moh Toha,
Ranuji
4) Pertempuran Medan
Area
Ø Dipicu oleh perintah
dilarang memasuki perbatasan Medan
Ø Sekutu dengan
NICA/Belanda berusaha menguasai Medan
5) Puputan Margarana
di Bali
Ø Belanda ingin memecah
belah Indonesia dengan membentuk Negara Indonesia Timur
Ø Belanda/NICA mendapat
perlawanan dari TKR yang ada di Bali
Ø Letkol I Gusti Ngurah
Rai melakukan “perang puputan” atau perang habis-habisan
6) Agresi Militer
Belanda I (21 Juli 1947)
Disebabkan
perselisihan penafsiran isi Linggajati antara Indonesia-Belanda
7) Agresi Militer
Belanda II (19 Desember 1948)
Belanda menginginkan
Indonesia terhapus dari peta dunia
Belanda menginginkan
pemimpin Indonesia yang bersifat unitaris (meninginkan persatuan NKRI) dapat
ditumpas
8) Serangan Umum 1
Maret 1949 Yogyakarta
Ø Diawali dari Agresi Militer
Belanda II (19-12-1948) ke Yogyakarta
Ø Seluruh pimpinan
pemerintahan ditawan, kecuali Menteri Syafrudin Prawiranegara, yang berhasil
mendirikan PDRI di Bukittinggi
Ø Pimpinan militer
melakukan gerilya
Ø TNI akhirnya melakukan
serangan balasan berupa Serangan Umum 1 Maret 1949
Ø Tokoh : Letkol
Soeharto, Sri Sultan HB IX, dsb
Ø Dampak kedalam
o Meningkatkan moral TNI yang berjuang di medan gerilya
o Menambah kepercayaan rakyat bahwa TNI kuat
o Mendukung perjuangan diplomasi
Ø Dampak keluar
o Menghancurkan mental pasukan Belanda
o Menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia masih ada dan TNI kuat
C. PERJUANGAN
DIPLOMASI
1) Perundingan
Linggajati 10-11-1946
Q Lokasinya di Kuningan,
Jabar
Q Tokoh : Sutan Syahrir
(Indonesia) dan Schermehorn (Belanda)
Q Hasil
o Belanda mengakui de facto Indonesia atas Sumtara, Jawa, Madura
o RI-Belanda akan membentuk RIS (RI bagian RIS)
o RIS + Belanda = Uni Indonesia Belanda
Q Dampak bagi Indonesia
o Indonesia diakui secara internasional keberadaannya
o Dikenal sebagai cinta damai
2) Perundingan
Renville
Q Lokasi di Kapal USS
Renville
Q Tokoh : Amir
Syarifudin (Indonesia) dan Abdulkadir Wijoyoatmojo (Belanda)
Q Hasil :
o Wilayah RI disesuaikan garis Van Mook (berdasar hasil Agresi
Militer Belanda I)
o RI bagian RIS, Belanda berdaulat atas wilayah RI
o RIS-Belanda = Uni Indonesia-Belanda
o Pasukan RI yang ada didaerah yang dikuasai Belanda harus ditarik
Q Dampak :
o Wilayah RI semakin sempit (Sumatra, Jawa, Madura dikurangi
wilayah yg dikuasai Belanda)
o ibukota pindah dari Jakarta ke Yogyakarta
3) Perundingan Roem
Royen 14 -4-1949
Q Lokasi: Hotel Des
Indes Jakarta
Q Tokoh : Moh Roem
(Indonesia) dan Van Royen (Belanda)
Q Hasil :
o Gencatan senjata dan penghentian gerilya
o Pengembalian pimpinan RI ke Yogyakarta
o Akan diadakan KMB
Q Dampak
o Indonesia bisa memaksa Belanda untuk perundingan
4) Perundingan Inter
Indonesia
Q Lokasi : Yogyakarta
dan Jakarta
Q Peserta : wakil RI dan
BFO (Badan Permusyawaratan Negara Bagian)
Q Tujuan : menyamakan
pendapat dalam menghadapi KMB
Q Hasil :
o Negara bgaian tidak boleh memiliki angkatan perang
o APRIS sebagai alat pertahanan negara RIS
o TNI menjadi inti APRIS
5) Konferensi Meja
Bundar 27-12-1949
Q Lokasi : Den Haag
Q Tokoh : Moh Hatta, Moh
Roem,Soepomo (RI), Marseeven, Ratu Juliana, Willem Dress (Belanda), Sultan
Hamid II (BFO), dan perwakilan UNCI
Q UNCI komisi PBB
sebagai ganti KTN (Komisi Tiga Negara, yaitu USA-dipilih Belgia-
Australia,
Australia-dipilih Indonesia, Belgia-dipilih Belanda)
Q Hasil :
o Belanda mengakui RIS berdaulat
o RIS-Belanda = Uni Indonesia Belanda
o Keamanan RIS dipegang oleh APRIS, dan tentara Belanda ditarik
Q Dampak
o Konflik Indonesia-Belanda dapat reda
o Bentuk negara tidak sesuai dengan cita-cita proklamasi
o Irian Barat belum dapat kembali kepangkuan ibu pertiwi
E. LATIHAN
1. Lebih penting mana
antara perjuangan Diplomasi dengan Konfrontasi/Perang. Berikan alasanmu !
2. Mengapa Indonesia
menerima saja isi perjanjian Linggajati, padahal merugikan kita (wilayah
semakin sempit,dsb) ?
3. Mengapa Indonesia
memilih Australia sebagai wakil dalam KTN ?
4. Selain menetapkan
10 November sebagai hari pahlawan, pemerintah juga mendirikan monument……untuk
memperingati peristiwa 10 Nov 1945 Surabaya
5. Apa tujuan
diselenggarakannya Konferensi Inter Indonesia?
F. PEMBAHASAN
1. Dua-duanya penting
dan saling melengkapi, misalnya diplomasi akan kuat jika dalam konfrontasi
menang, dan diplomasi akan memberikan waktu bagi pihak militer menyusun
kekuatan untuk konfrontasi selanjutnya jika terjadi
2. Dengan perjanjian
maka eksistensi Indonesia diakui oleh dunia dan Belanda
3. Karena di Australia
banyak pejuang Indonesia yang berjuang dipengasingan sambil mencari dukungan
internasional
4. Tugu pahlawan
5. Untuk menyatukan
pandangan antar pemimpin Indonesia diberbagai wilayah “federal” sehingga tidak
mudah dipecah-pecah Belanda lagi
Uang
Dari Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional
didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat
tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses
pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu
ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara
umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan
jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa
ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif
transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih
kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern
karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan
pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan
dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian
tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal
ini uang kartal—
diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal
26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian
menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia,
sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk
menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Uang yang kita kenal sekarang ini
telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat
belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya
dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian
sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi
sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk
memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada
kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk
memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat
dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang
dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah
sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya,
banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya
adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan
dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk
memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya,
mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk
digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat
pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted)
benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan
primer sehari-hari;
misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan
sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi
tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut
upah sebagaisalary yang
berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang
yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai
alat tukar sebelummanusia menemukan
uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada,
kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain
karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga
penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian
muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam
dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari
umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai,
dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi
syarat-syarat tersebut adalahemas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full
bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan
nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu,
setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan
mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan
perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan
tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah
logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit
dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang
beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara
untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat
itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di
pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan
jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan
emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka
menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
Fungsi[sunting]
Secara umum, uang memiliki fungsi
sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk
menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang
dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi
asli[sunting]
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar,
sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
·
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran.
Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang,
tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan
pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
·
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account)
karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang
diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang
juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai
alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
·
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta)
karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual
saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang
dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang
dan jasa di masa mendatang.
Fungsi
Turunan[sunting]
Selain
ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi
turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
·
Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan
jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara
tukar-menukar atau barter. Guna
mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia
memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
·
Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk
mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
·
Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak
menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian
uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
·
Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari
suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan
bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru
dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah
yang lama.
·
Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang
lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi,
kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
Syarat-syarat[sunting]
Suatu benda dapat dijadikan
sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat
tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability).
Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai
tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga
harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity),
jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan
mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability
of value).
Jenis[sunting]
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang
kartal (sering pula disebut sebagai common
money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib
digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang
dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang
dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu
saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang
atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral,
orang menggunakan cek.
Menurut
bahan pembuatannya[sunting]
Dinar dan
Dirham, dua contoh mata uang logam.
Uang menurut bahan pembuatannya
terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang
kertas.
·
Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang
cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak
mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil
tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1.
Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang,
misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2.
Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap
harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau
lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3.
Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat
ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya
dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan
dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan,
uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar
dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau
perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak
dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai
yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
·
Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud
dengan uang
kertas adalah
uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang
sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank
Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk
lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai
kertas).
Menurut
nilainya[sunting]
Menurut nilainya, uang dibedakan
menjadi uang
penuh (full
bodied money) dan uang
tanda (token
money)
·
Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang
tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai
nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang
tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan
nilai emas yang dikandungnya.
·
Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan
uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari
nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai
nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat
uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Teori nilai uang[sunting]
Teori nilai uang membahas
masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi
perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat
berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini
terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori
uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
Teori uang
statis[sunting]
Teori Uang Statis atau disebut
juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan:
apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu
sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan
nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang
statis adalah:
·
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang,
nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan
uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk
atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
·
Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai
daya belinya.
·
Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat
bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari
negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori
uang dinamis[sunting]
Teori ini mempersoalkan sebab
terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
Teori ini menyatakan bahwa kuat
atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar.
Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan
menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori yang telah dikemukakan
David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur
kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai
uang.
·
Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah
uang yang tidak dibelikan barang-barang.
·
Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang
dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai
barang.
Uang dalam ekonomi[sunting]
Uang adalah salah satu topik
utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan
membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah
stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton
Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan
lainnya.
Kebijakan
moneter bertujuan
untuk mengatur persediaan
uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan memengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah
turunnya nilai sebuah mata
uangdalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya
persediaan uang secara berlebihan. Interest
rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat
penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank
sentral seringkali
diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan
efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut
menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan
yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini
pernah terjadi di Rusia, sebagai
contoh, pada masa keruntuhan
Uni Soviet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar